Status Padamu Negeri menjadi lebih jelas. Karena
BPSDMPK-PMP menyampaikan surat resmi tentang agenda kegiatan penjaminan mutu
pendidikan periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sehubungan dengan PERPRES No. 14 Tahun 2005
tentang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, BPSDMPK_PMP menyampaikan bahwa
rangkaian agenda pelaksanaan program program tetap dilaksanakan sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
Program tersebut di tindaklanjuti oleh Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Program tersebut meliputi :
1.
Keaktifan NUPTK periode 2014/2015
2.
Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
3.
Sertifikasi Guru PGGJ
4.
PKG Pengawas dan Kepala Sekolah
5.
UKG
6.
PKG Online, dan lainya
Selain itu BPSDMPK-PMP sedang melaksanan
integrasi data layanan PADAMU NEGERI dengan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP.
Sekian Semoga Bermanfaat
0 Response to "Lega Rasanya, Karena Padamu Negeri Resmi Beralih ke Ditjen GTK"
Post a Comment